Jasa Hukum Retainer/Retainer Client
Merupakan bentuk kerjasama secara tetap dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan dengan pemberian waktu jasa hukum selama 20 jam/ bulan.Adapun beberapa perusahaan yang telah menjadi Retainer Client kami seperti :
- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN)
- PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (AAA Securitas)
- PT Gunatronikatama Cipta Sistim Informatika (GASI)
- PT Marga Hanurata Intrinsic
- PT Fast Food Indonesia Tbk (KFC)
- PT Asuransi Astra Buana (AAB)
- PT Pancareka Utama Engineering (PRUE)
- PT Batavia Group
- Bakrie Group
- PT Indonesia Power
- PT PLN Batam
- PT Djakarta Lloyd
- PT Metakom Services