Penasehat Hukum Kreditur dalam pembiayaan proyek kepada PT Perusahaan Listrik Negara untuk pembangunan pembangkit listrik dan jaringan transmisi (“Fast Track Program 10.000 MW”) antara lain :
Penyediaan pembiayaan Proyek Jaringan Transmisi PT PLN di Luar Jawa dan Bali (Pikitring Paket 1). Proyek Jaringan Transmisi PT PLN di Jawa dan Bali (Pikitring Paket 2) & Proyek Jaringan Transmisi PT PLN untuk Areva Project (Pikitring Paket 3).
Penyediaan pembiayaan Proyek PLTU seperti :
PLTU Pangkalan Susu (2 x 100 MW) di Sumatera Utara
PLTU Tarahan (2 x 100 MW) di Lampung.
PLTU 3 Tanjung Awar -Awar (2 x 300 MW) & PLTU Pacitan (2 x 315 MW) di Jawa Timur.
PLTU Nusa Tenggara Barat (2 x 25 MW)
PLTU Gorontalo (2 x 25 MW)
PLTU Sulawesi Utara (2 x 25 MW)
PLTU Kepulauan Riau (2 x 7 MW)
PLTU Nusa Tenggara Timur (2 x 7 MW)
PLTU Sulawesi Tenggara (2x 10 MW)
PLTU Kalimantan Tengah (2 x 60 MW)
PLTU Lampung/ Paket 4 (2 x 100 MW)
PLTU Sumatera Utara/ Paket 4 (2 x 200 MW)
PLTU Pelabuhan Ratu/ Paket 3 (3 x 315 MW)
Penyediaan pembiayaan pada PT PLN untuk Proyek PLTU Suryalaya Baru (1x 625 MW) & PLTU Paiton Baru (1x 660 MW).
Penasehat Hukum Kreditur dalam pembiayaan proyek kepada PT Meta Epsi Pejebe Power Generation (“MEPPO-GEN”) untuk perluasan proyek dan pembangunan PLTU Gunung Megang di Sumatera Selatan.
Penasehat Hukum Kreditur dalam Pembiayaan proyek kepada PT Geo Dipa Energi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Patuha (“Geo Thermal”).
Penasehat Hukum Kreditur dalam pembiayaan proyek kepada PT Poso Power Energi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (“PLTU”) di Poso – Sulawesi Tengah.
Penasehat hukum Kreditur dalam pembiayaan proyek kepada PT Tanjung Kasam Power untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (“PLTU”) di Batam.
Penasehat Hukum PT DH Power dalam negosiasi dan penyediaan dokumen hukum dengan PT Arutmin dan PT Kaltim Prima Coal sehubungan dengan pembiayaan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (“PLTU”) di Kota Baru – Kalimantan Timur.
Penasehat Hukum Kreditur dalam pembiayaan proyek kepada PT Cahaya Fajar Kaltim untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (“PLTU”) di Tenggarong – kalimantan Timur.
Penasehat Hukum Kreditur dalam pembiayaan proyek kepada MEPPO - GEN untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (“PLTU”) di Gunung Megang – Sumatera Selatan.
Penasehat Hukum PT Dian Swastatika Sentosa Tbk sehubungan dengan Penyusunan dan Review Kontrak – kontrak dalam pembangunan PLTU Mulut Tambang (2 X 150 MW) di Propinsi Sumatera Selatan.
Penasehat Hukum PT PLN (Persero) dalam negosiasi dengan pihak operator sehubungan dengan Operation and Maintenance Agreement, Performance Bond/ Guarantee dan Company Guarantee dalam rangka proyek pembangunan PLN Tanjung Jati B di Jepara – Jawa Tengah.
Penasehat Hukum PT PLN Batam dalam negosiasi dan penyediaan dokumen hukum Power Purchase Agreement (PPA), Coal Supply Agreement (CSA), Operation and Maintenance Agreement rangka proyek pembangunan PLTU Tanjung Kasam – Batam..
Penasehat Hukum PT Indonesia Power dalam rangka pembiayaan proyek PLTGU Pemaron Bali.
Setiabudi Atrium Building 5th Floor, Suite 504
Jl. HR. Rasuna Said Kav.62
Jakarta Selatan 12920 - Indonesia
Telephone: +62 - 21- 2522351, 5203051
Fax:+62 - 21- 2522352, 5203137
Email:info@aaplawfirm.co.id